Metode penilitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Tipe penilitian bersifat deskriptif analitik. Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan melalui studi kepustakaan dan selanjutnya teknik analisis menggunakan teknik analisis kualitatif. Berdasarkan hasil dan pembahasan standar penggaturan Operasi T…