Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pembebasan Bersyarat Sebagai Salah Satu Upaya Pembinaan Warga Binaan (Studi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambon)
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pembebasan Bersyarat Sebagai Salah Satu Upaya Pembinaan Warga Binaan (Studi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambon)

Costantinus Metuduan - Nama Orang;

Pemidanaan merupakan unsur penting ketiga dalam hukum pidana setelah tindak
pidana dan pertanggung jawaban pidana, orang yang berstatus warga binaan pada lembaga
pemasyarakatan merupakan bagian dari mempertanggung jawabkan tindak pidana yang telah
dilakukannya. Pembebasan bersyarat adalah proses pembinaan Narapidana di luar Rumah
Tahanan/Lembaga Pemasyarakatan setelah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 (duaper tiga)
masa pidananya dengan ketentuan 2/3 (dua per tiga) masa pidana tersebut minimal 9
(sembilan) bulan. Pembebasan bersyarat tersebut merupakan bagian dari fungsi Rumah
Tahanan/Lembaga Pemasyarakatan, yang merupakan salah satu dari bagian sistem peradilan
pidana Indonesia, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Selain dari pada kurungan
sebagai sanksi, hal ini menjadi upaya mengembalikan pelaku tindak pidana tidak melakukan
tindak pidana lagi dan kembali menjadi munusia yang memiliki kualitas moral yang baik.
Metode yang digunakan adalah yuridis Empiris dengan pendekatan secara Deskriptif
analitis, dimana peneliti dalam melakukan penelitian lapangan tetap berpedoman pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan tema penelitian tersebut.
Hasil penelitian sebelum adanya pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana
haruslah ada pembinaan terlebih dahulu terhadap narapidana agar dapat terwujudnya proses
pembebasan bersyarat tersebut. Untuk tercapainya hal tersebut harus melalui beberapa tahap
pembinaan yaitu; Tahap admisi orientasi (0 – 1/3 masa pidana), Tahap asimilasi awal (1/3 –
½ masa pidana), Tahap asimilasi lanjutan (1/2 – 2/3 masa pidana) dan Tahap integrasi (2/3
masa pidana). Pembebasan bersyarat dapat diberikan kepada narapidana B-1 atau yang
hukumnya diatas 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan telah menjalani 2/3 dikurangi remisi yang
diperoleh dari masa pidana yang sebenarnya dan harus menjalani pidana sekurang-kurangnya
9 (sembilan) bulan serta telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Hal ini
sejalan dengan tujuan dari lembaga pemasyarakatan itu sendiri yakni memasyarakatkan
kembali Warga Binaan yang melakukan tindak pidana. Salah satu hak narapidana terebut
adalah mendapatkan pembebasan bersyarat.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (6 CD Skripsi Pidana) SP.1356 MET p
SP.1356 MET p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1356 MET p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1356
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Lembaga Pemasyarakatan
warga Binaan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?