Pemidanaan merupakan unsur penting ketiga dalam hukum pidana setelah tindak pidana dan pertanggung jawaban pidana, orang yang berstatus warga binaan pada lembaga pemasyarakatan merupakan bagian dari mempertanggung jawabkan tindak pidana yang telah dilakukannya. Pembebasan bersyarat adalah proses pembinaan Narapidana di luar Rumah Tahanan/Lembaga Pemasyarakatan setelah menjalani sekurang-kur…