Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Yuridis Penjualan Pakaian Bekas Di Tinjau Dari Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Analisis Yuridis Penjualan Pakaian Bekas Di Tinjau Dari Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan

Markie J Maruanaya - Nama Orang;

Pengaturan impor pakaian bekas ini diatur oleh pemerintah dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan. Seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Dinyatakan dalam Pasal 47 ayat (1) setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru. Kemudian Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/MDAG/PER/7/2015 Tentang Ketentuan Umum Di Bidang Impor dalam Pasal 2 dinyatakan bahwa pakaian bekas dilarang untuk diimpor ke dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meskipun telah dilarang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tersebut, tetapi kenyataannya masih dijumpai adanya penjualan pakaian bekas impor di pasar maupun bangunan permanen seperti Pusat Penjualan Pakaian Bekas Pasar Mardika Ambon tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi langsung dan wawancara dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Bea Cukai, dan Penjual Pakaian Bekas untuk memperoleh data yang kemudian dianalisis secara kualitatif.
Kebijakan pengaturan mengenai larangan perdagangan pakaian bekas dari luar negeri sudah cukup memadai sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/MDAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas. Faktor yang menyebabkan pakaian bekas dari luar negeri yang termasuk barang dilarang impor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/MDAG/PER/7/2015 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/MDAG/PER/7/2015 bebas diperdagangkan di Kota Ambon, yaitu bahwa perdagangan pakaian bekas dari luar negeri cukup menjanjikan keuntungan, penegakan hukum yang lemah, kesadaran hukum masyarakat masih kurang, dan lemahnya dukungan aturan dan larangan memperdagangkan pakaian bekas termasuk pemberian kewenangan dalam melakukan pengawasan dan penindakan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata) SE.704 MAR a
SE.704 MAR a1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.704 MAR a
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.704
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perdagangan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?