Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Implementasi Peran Jaksa Sebagai Pengacara Negara Dalam Penyelesaian Perkara Perdata
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Implementasi Peran Jaksa Sebagai Pengacara Negara Dalam Penyelesaian Perkara Perdata

Rian F Tuharea - Nama Orang;

Kejaksaan selaku lembaga pemerintahan yang bertugas selaku penegak hukum yang melakukan kekuasaan negara di bidang penututan, serta mengemban tugas lain termasuk dalam kasus perdata, dimana Jaksa Pengacara Negara dalam perannya selaku kuasa hukum negara ataupun pemerintah. Peran kejaksaan dibidang Perdata serta Tata Usaha Negara sebagaimana tertuang dalam Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dalam pasal 30 ayat ( 2).
Sehingga permasalahan yang di kaji dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana pengaturan Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam penyelesaian perkara perdata dan bagaimana peran Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam penyelesaian perkara perdata.
Metode yang di pakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif untuk menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang diteliti dengan bersifat analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa keberadaan kejaksaan adalah menempati posisi sentral dan fungsinya yang strategis dalam proses penegakan hukum, dimana kejaksaan diharapkan mandiri dan Independen (merdeka) serta mempunyai aparatur yang profesional sebagai pelaksana kekuasaan Negara dibidang penegakan hukum secara proposional. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) memperhatikan pertimbangan hukum dan keputusan judex juris dalam putusannya, maka secara yuridis ada terdapat kekuarangan persyaratan formil dalam putusan judex juris yang dalam pertimbangannya pada pemeriksaan perkara ini dimana objek sengketa yang sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan hukum, hal inilah yang menyebabkan atau dasar pertimbangan dari judex juris telah menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima hal ini dapat dipahami


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata) SE.697 TUH i
SE.697 TUH i1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.697 TUH i
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.697
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?