Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Kewenangan Pembuatan Surat Dakwaan Dalam Proses Peradilan Pidana
Kewenangan penuntut umum diatur dalam Pasal 14 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (yang selajutnya disingkat KUHAP). Proses pemeriksaan perkara tindak pidana ringan diatur dalam Pasal 205-210 KUHAP dalam acara pemeriksaan cepat perkara tindak pidana ringan penyidik dapat menghadapkan terdakwa beserta barang bukti, saksi, ahli dan juru bahasa ke sidang pengadilan dan mengajukan dakwaan, perkara tindak pidana ringan (tipiring) dimana ancaman pidananya 3 bulan kurungan. Secara fungsional, penuntut umum berwenang menyusun surat dakwaan namun dalam tindak pidana ringan penuntut umum tidak menyusun surat dakwaan.
Penulisan skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif yang meneliti hukum dari perspektif internal dengan objek penelitiannya adalah norma hukum, didukung dengan sumber bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Bahwa menurut Pasal 14 huruf d KUHAP yang berwenang membuat surat dakwaan adalah Penuntut Umum. Pasal 140 ayat (1) KUHAP memberikan petunjuk bahwa yang berwenang membuat surat dakwaan adalah Jaksa Penuntut umum. Penyidik melimpahkan perkara tindak pidana ringan ke Pengadilan dengan Acara Pemeriksaan Cepat atas Kuasa Penuntut Umum demi hukum. Secara generalis, ancaman tindak pidana yang menjadi ukuran dalam acara pemeriksaan tindak pidana ringan, diatur dalam Pasal 205 ayat (1) KUHAP yakni: Tindak pidana yang ancaman pidananya “paling lama 3 bulan” penjara atau kurungan. Segala ketentuan tentang acara pemeriksaan biasa berlaku pula pada acara pemeriksaan cepat ini dengan kekecualian tertentu, demikian menurut ketentuan Pasal 210 KUHAP. Pasal 205 ayat (2) KUHAP menjadi ketentuan khusus, penyidik atas kuasa penuntut umum berfungsi sebagai penuntut. Pengertian “atas kuasa” ini menurut penjelasan pasalnya, adalah “demi hukum”. Hakikat pengadaan acara pemeriksaan tindak pidana ringan ini adalah agar perkara dapat diperiksa dengan prosedur yang lebih sederhana.
Ketersediaan
SP.1312 LEU k1 | SP.1312 LEU k | Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1312 LEU k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2020 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1312
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain