Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pengujian Undang-Undang Hasil Ratifikasi Oleh Mahkamah Konstitusi
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Pengujian Undang-Undang Hasil Ratifikasi Oleh Mahkamah Konstitusi

Valentino D Soplantila - Nama Orang;

Kewenangan Mahkamah Konstitusi, Pasal 24C Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 diantaranya melakukan pengujian undang-undang terhadap undang-undang dasar. Jika diperinci terdapat dua jenis undang-undang yang berbeda dari segi formil dan materil yaitu undang-undang dan undang-undang hasil ratifikasi, perbedaan terletak pada pelibatan DPR selaku pembuat undang-undang yang hanya dimintakan persetujuan pengesahan naskah perjanjian internasional, pengundangan dari undang-undang hasil ratifikasi adalah pemodelan ratifikasi semata. Sementara itu jika suatu undang-undang dirasakan merugikan hak konstitusional warga negara maka harus diujikan oleh Mahkamah Konstitusi atas permohonan tersebut.
Rumusan masalah untuk menjawab problematika diatas, pertama, apakah mahkamah konstitusi berwenang melakukan Judicial Review terhadap undang-undang hasil ratifikasi, kedua, apakah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat menjadi batu uji terhadap muatan undang-undang hasil ratifikasi. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis secara normatif sejauh mana kewenangan dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk menguji Undang-Undang Hasil Ratifikasi, kedua untuk mengetahui apakah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat menjadi batu uji bagi Undang-Undang Hasil Ratifikasi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang hasil ratifikasi dan UUD NRI Tahun 1945 dapat menjadi batu uji dalam pengujian tersebut.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan) SH.371 SOP p
SH.371 SOP p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.371 SOP p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.371
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Mahkamah Konstitusi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?