Kewenangan Mahkamah Konstitusi, Pasal 24C Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 diantaranya melakukan pengujian undang-undang terhadap undang-undang dasar. Jika diperinci terdapat dua jenis undang-undang yang berbeda dari segi formil dan materil yaitu undang-undang dan undang-undang hasil ratifikasi, perbedaan terletak pada pelibatan DPR selaku pembuat undang-undang yang hanya dimintakan persetujuan peng…