Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penggunaan Virtual Currency Tanpa Regulator Dalam Transaksi Pembayaran
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Penggunaan Virtual Currency Tanpa Regulator Dalam Transaksi Pembayaran

Febriyanti Angsana - Nama Orang;

Penggunaan virtual currency dalam transaksi pembayaran semakin meningkat di Indonesia, Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 Tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transasksi Pembayaran Pasal 34 (a) telah dilarang melakukan transaksi pembayaran namun masyarakat masih menggunakan virtual currency dalam transaksi pembayaran, yakni sekitar 37 perusahaan di Indonesia, diantaranya ialah RepublikHost, NameCheap, Cinta Bahasa Indonesia Language School, Bali Expedition, Gopulsa.id, UangKuno.net, dan beberapa situs lainnya.
Adapun permasalah yang dikaji, Apa yang memyebabkan virtual currency masih dipakai sebagai alat pembayaran , Bagaimana implementasi peraturan bank Indonesia Nomor 18/40/2016 terkait dengan pembayaran menggunakan virtual currency. Metode yang dipakai adalah Yuridis normatif. Bahan hukum yang dipakai adalah bahan hukum primer, sekunder, tersier, Teknik pengumpulan bahan hukum yaitu dengan mengkaji, dan menganalisis bahan hukum, terutama pasal-pasal dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang dikaji. Teknik analisa bahan hukum dianalisis dan dikaji secara kualitatif, guna menjawab permasalahn dalam penulisan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 berjalan kurang efektif, sehingga masih banyak penggunaan virtual currency dalam transaksi pembayaran. Hal ini dikarenakan bank Indonesia hanya melarang penggunaan virtual currency sebagai alat pembayaran tetapi tidak mengatur mengenai keberadaan virtual currency membuat bank Indonesia akan semakin sulit untuk melakukan kontrol terhadap penggunaan virtual currency sebagai alat pembayaran.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata) SE.685 ANG p
SE.685 ANG p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.685 ANG p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.685
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?