No image available for this title

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Pengaturan Tentang Hak Politik Perempuan Dalam Hukum Internasional



ICCPR dan CEDAW pada dasarnya mewajibkan negara untuk melindungi hak-hak sipil dan politik. Tetapi dalam praktiknya negara mencoba mencoba melanggar dengan membatasi hak-hak politik masyarakat terkhususnya perempuan yaitu belum tercapainya 30% kuota perempuan di parlemen sehingga keterwakilan perempuan di parlemen berkurang dengan ditutupnya kesempatan untuk melaksanakan affirmative action dalam Pemilu. Hal ini menimbulkan permasalahan Bagaimana Pengaturan Tentang Hak Politik Perempuan Dalam Hukum Internasional?
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini bahan hukum primer bahan hukum sekunder. Data dan informasi penunjang kemudian diidentifikasi selanjutnya di sistematisasi untuk di lakukan penafsiran dan diberikan rgumentasi untuk mendapatkan kesimpulan atas permasalahan.
Berdasarkan permasalahan tentang pelanggaran hak politik perempuan yang terjadi di parlemen sekarang ini dengan belum terpenuhinya kuota 30% bagi perempuan di parlemen sebaiknya pemerintah segera mengambil tindakan dengan melakukan upaya-upaya tambahan sesuai peraturan konvensi internasional yang telah menjamin hak-hak politik perempuan. Dalam hal ini, negara harus menjamin hak-hak perempuan, atas dasar persamaan antara lelaki dan perempuan, untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat dari kedudukan yang setara yang diberikan oleh negara.


Ketersediaan

SI.122 WIJ p1SI.122 WIJ pPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.122 WIJ p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.122
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this