Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Perlindungan Hukum Terhadap Madu Sebagai Produk Lokal Tanpa Merek
Penilitian dalam skripsi ini mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Madu Sebagai
Produk local Tanpa Merek. Perlindungan Hukum merupakan suatu perlindungan yang
diberikan terhadap subyek hokum dalam bentuk perangkat hokum baik yang bersifat
preventif maupun yang bersifat represif, baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Ada pun
juga dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 yang mengatur tentang proses
pendaftaran dan mengharuskan produk-produk untuk di daftarkan sehingga terciptanya
legalitas dalam kepastian hukum. Dalam Undang-undang ini juga, bukan hanya bagi merek
tetapi juga indikasi geografis yang mengharuskan itu untuk di lindungi.
Metode penulisan yang digunakan adalah PenilitianYuridis Normatif, tipe penilitian
yang digunakan bersifat deskripsi fanalitisme lakukan deskripsi terhadap bahan hukum.
Berdasarkan hasil penilitian penulis menunjukkan bahwa Perlu adanya pemahaman hokum
bagi petani Madu sehingga mereka akan mengerti pentingnya Madu untuk mendapatkan
perlindungan melalui HKI. Dengan demikian, kenyataan bahwa tingkat kesadaran hokum
petani Madu yang masih lemah tentunya akan menghambat upaya dalam mewujudkan
perlindungan hokum terhadap Madu. Sebaiknya petani membentuk kelompok tani untuk dan
bersama-sama mendaftarkan produk Madu, sehingga mendapat perlindungan yang baik.
Ketersediaan
SE.641 LOD p1 | SE.641 LOD p | Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.641 LOD p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.641
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain