Penilitian dalam skripsi ini mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Madu Sebagai Produk local Tanpa Merek. Perlindungan Hukum merupakan suatu perlindungan yang diberikan terhadap subyek hokum dalam bentuk perangkat hokum baik yang bersifat preventif maupun yang bersifat represif, baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Ada pun juga dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 yang mengatur tenta…