Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Tinjauan Yuridis Peralihan Hak Atas Tanah Melalui Proses Hibah

M Saifullah Y Tomu - Nama Orang;

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peralihan hak atas tanah melalui proses hibah, dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dinyatakan bahwa hak atas tanah dapat beralih dan dialihkan. Pengalihan hak atas tanah kepada pihak lain dapat melalui proses penghibahan tanah yang merupakan pemberian seseorang kepada orang lain dengan tidak ada penggantian apapun dan di lakukan secara sukarela, tanpa adanya kontra prestasi dari pihak penerima pemberian, dan pemberian itu dilangsungkan pada saat si pemberi hibah masih hidup.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual kemudian dikaji secara di identifikasikan dan dijadikan sebagai bahan analisa secara deskriptif guna memperoleh hasil jawaban terhadap permasalahan yang terjadi.
Hasil penelitian yang diperoleh bahwa peralihan hak atas tanah melalui proses hibah harus dilaksanakan melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, peralihan hak atas tanah melalui proses hibah harus didaftarkan di kantor pertanahan dibantu oleh PPAT sebagai salah satu syarat pendaftaran tanah.
Hibah menurut KUHPerdata adalah bahwa hibah dilakukan oleh orang yang sudah dewasa baik terhadap (benda tetap maupun benda bergerak) dan diberikan kepada orang dewasa atau anak kecil (dengan perantaraan wali/orang tua) dan dicatat dinotaris. Bahkan ketentuan didalam KUHPerdata, tentang pencatatan harta hibah diperkuat dengan PP No. 24/1997 tentang pemberian harta hibah tanah dan bangunan harus dilakukan dengan akta PPAT dan dihadiri oleh dua orang saksi. Ketentuan ini sangat jelas karena telah terjadi peralihan hak dan dengan demikian maka hibah atas benda tetap menurut KUHPerdata tidak dapat dilakukan secara diam-diam.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata) SE.634 TOM t
SE.634 TOM t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.634 TOM t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.634
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tanah
Hibah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?