No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Koordinasi Fungsional Antara Petugas Bea Cukai dan Penyidik BNN dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika



Pasal 64 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
untuk selanjutnya disebut UU Narkotika, dinyatakan bahwa dalam rangka
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
dan prekusor narkotika dibentuk Badan Narkotika Nasional yang selanjutnya
disingkat BNN. Akan tetapi Narkotika yang di selundupkan ke Indonesia menjadi
tugas dan kewenangan petugas Bea Cukai.
Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah apa sajakah hambatan
Koordinasi Fungsional Antara Petugas Bea Cukai dan Penyidik BNN dalam
penanggulangan tindak Pidana Narkotika jenis penelitian yang di gunakan adalah
jenis penelitian adalah jenis penelitian Yuridis Normatif.
Hasil dari penelitian ini adalah, yang menjadi hambatan koordinasi
fungsional antara petugas Bea Cukai dan Penyidik BNN dalam penanggulangan
tindak Pidana Narkotika antara lain kurangnya SDM, keterbatasan sarana dan
prasarana, kuranngnya kesadaran masyarakat, pelaku yang menyelundupkan
Narkotika Psikotropika, pelaku yag memberikan keterangan fiktif dalam proses
penyidikan.


Ketersediaan

SP.1211 ULU k1SP.1211 ULU kPerpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1211 ULU k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1211
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this