Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Kewenangan Pemerintah Desa Adat Dalam Menyelesaikan Perkara Perceraian Di Desa Keliobar Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Niko A Saulahirwan - Nama Orang;

Kewenangan Pemerintah Desa Adat Dalam Menyelesaikan Perkara Perceraian Di Desa Keliobar Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dibimbing Oleh Bapak Salmon E. M. Nirahua. Sebagai Pembimbing I, dan Ibu Reny H. Nendissa. Sebagai Pembimbing II Kewenangan dalam mengelola desa dikembalikan lagi pada kondisi dan keadaan masyarakat desa. Dengan berlakunya Undang-undang desa membuat masyarakat desa telah mendapat payung hukum yang lebih kuat dibandingkan pengaturan desa didalam UU No. 22/1999, serta desa diberikan ruang untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri baik dalam segi pemerintahan maupun lainlain yang sesuai dengan Undang-Undang Desa dan tidak bertenangan dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pemerintahan desa memiliki legitimasi wewenang yang diberikan oleh Undang-Undang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Yuridis Normatif yaitu suatu penelitian yang terutama mengkaji ketentuanketentuan hukum positif, asas-asas hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Berdasarkan pada UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 39 ayat (1) “perceraian hanya dapat dilakukan didepan sidang pengadilan yang berwenang setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua bela pihak”. Serta dalam putusan Latupati tahun 2002-2007 pasal 13 poin (a) percearaian yang terjadi antara pasangan suami istri yang telah menikah sah, tidak diperkenankan seorangpun mengesahkan perceraian ini kecuali lewat pengadilan negeri oleh hakim. (b) sebelum perceraian dilakukan oleh pengadilan negeri maka tidak dibenarkan pula oleh pihak mananpun melakukan penyelesaian harta cerai adat istiadat. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu Pemerintah Desa Keliobar Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak memiliki kewenangan dalam mengadili perkara perceraian yang telah tercatat dalam catatan sipil di dalam masyarakat. Bahwa Pemerintah Desa Keliobar Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat mengadili perkara perceraian tersebut kecuali ada putusan hukum tetap oleh pengadilan terkait perceraian. Pemerintah Desa Keliobar Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar keliru dalam menafsirkan putusan latupati sehingga sampai sekarang mereka masi mengadili perkara perceraian didalam masyarakat yang telah menikah sipil dan tercatat dalam catatan sipil.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pemerintahan) SH.352 SAU k
SH.352 SAU k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.352 SAU k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.352
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kewenangan Pemrintah Desa Menyelesaikan Perceraian
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?