Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Penjatuhan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Penodaan Agama Ditinjau Dari Tujuan Pemidanaan
Salah tujuan hukum pidana adalah memberikan perlindungan kepada
masyarakat, dan pidana itu sendiri pada dasarnya adalah merupakan suatu
penderitaan atau nestapa yang sengaja dijatuhkan Negara kepada mereka atau
seseorang yang telah melakukan suatu tindak pidana. maka memunculkan
masalah apakah penjatuhan sanksi pidana bagi pelaku penodaan agama telah
sesuai dengan tujuan pemidanaan ?.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe
penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu
bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan
hukum melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi
dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa penjatuhan sanksi
pidana bagi pelaku penodaan agama belum sesuai dengan tujuan pemidanaan
apabila dihubungkan dengan teori relatif atau tujuan yang mempunyai tujuan
untuk mencapai manfaat dalam memberikan perlindungan masyarakat dan
menuju kesejahteraaan masyarakat. Tujuan pemidanaan bukan merupakan
pembalasan kepada pelaku penodaan agama dimana penjatuhan sanksi ditekankan
pada tujuannya, yakni untuk mencegah agar pelaku tidak melakukan kejahatan.
sehingga dapat memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat dan tidak
mengganggu ketertiban umum atau mengganggu kedamaian umat beragama.
Disisi lain masih terjadi kasus-kasus penodaan agama di dalam masyarakat
dengan demikian penegakan hukum terhadap tindak pidana penodaan agama
belum terlaksana secara baik.
Ketersediaan
SP.1188 AFA p1 | SP.1188 AFA p | Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1188 AFA p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1188
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain