Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Di Desa Paperu Kecamatan Saparua
hak ulayat merupakan hak yang melekat sebagai kompetensi khas masyarakat
hukum adat, berupa wewenang/kekuasaan untuk mengurus dan mengatur tanah dan
isinya, dengan daya laku ke dalam dan keluar masyarakat hukum adat itu. Sifat yang
khas tersebut, seperti tidak dapat dipindahtangankan atau bersifat kembang kempis,
menjadikan hak ulayat sebagai hak yang istimewa.
Dalam penulisan ini, penulis mempergunakan metode penelitian yuridis
normative, dimana informasi yang digunakan terutama adalah literature-literatur atau
buku-buku yang menunjang penulisan ini. selain itu juga penulis dalam
mengumpulkan data dilakukan wawancara dengan beberapa tokoh adat desa Paperu
untuk memperoleh data yang akurat demi menunjang selesainya penulisan ini.
Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis dapat mengambil beberapa
kesimpulan tentang bentuk perlindungan hukum terhadap hak ulayat masyarakat
hukum adat negeri Paperu antara lain membuat peraturan yang melindungi hak ulayat
masyarakat hukum adat negeri Paperu dalam peraturan Pemerintah Negeri Paperu.
Perlindungan terhadap hak ulayat masyarakat hukum adat negeri Paperu dilakukan
dalam cara informal, maupun melalui jalan Sasi. Mengingat banyaknya masalah yang
muncul dari kehadiran investor dan dalam kehidupan masyarakat negeri Paperu
Ketersediaan
SE.579 PAA h1 | SE.579 PAA h | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.579 PAA h
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.579
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain