Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Persona Non Grata Diplomat Rusia Terkait Kasus Serangan Racun Mematikan Terhadap Mantan Spionase Rusia, Perspektif Hukum Diplomatik

Johanes M Matmey - Nama Orang;

Pasal 9 Konvensi Wina 1961 mengatur tentang Persona Non Grata, dimana Persona Non Grata merupakan hak setiap negara untuk menolak atau mengusir atau tidak memberikan akreditas atau persetujuan terhadap staf diplomatik yang akan maupun yang sudah dikirimkan ke negara penerima (receiving state) dan sending state (negara pengirim). Dalam Pasal tersebut mengatur tindakan pengusiran yang dilakukan oleh negara penerima sewaktu-waktu dengan maupun tanpa alasan. Namun, Pasal 9 Konvensi Wina tersebut kemudian diperluas dengan Pasal 3, Pasal 27, Pasal 36, Pasal 41 ayat (1), Pasal 42 sebagai alasan-alasan yang sah dan dapat dibenarkan dalam konteks hukum diplomatik-internasional. Dalam beberapa kasus, Persona Non Grata dianggap sebagai perbuatan akibat penerapan asas resiprositas bermakna negatif, atau yang dikenal deengan tindakan balas dendam (restorsi). Namun, masalah yang terjadi ialah penggunaan asas resiprositas dan penerapan Pasal 9 Konvensi Wina ini disalahgunakan dalam kasus pengusiran diplomat Rusia di beberapa negara terkait kasus serangan racun mematikan di Inggris. Dimana, negara yang melakukan pengusiran tersebut seharusnya melihat bahwa persona non grata merupakan tindakan yang didasarkan atas latar belakang agen diplomatik tersebut, bukan kepada tindakan-tindakan kondisional atau eksepsional.
Berkaitan dengan itu, yang menjadi pokok permasalahan dalam tulisan ini ialah, apakah tindakan yang dilakukan oleh negara-negara di luar locus delicti Inggris tersebut merupakan tindakan yang bersesuaian dengan ketentuan dan prinsip hukum diplomatik-internasional ataukah tidak. Untuk mengkaji masalah tersebut, maka metode penelitian yang akan penulis gunakan ialah yuridis normatif dengan menitikberatkan pada teknik deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang dilakukan penulis ialah melalui studi kepustakaan.
Akhir dari tulisan ini, penulis menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh negara-negara di luar locus delicti Inggris yang serempak melakukan pengusiran merupakan tindakan yang dianggap terdapat kekeliruan dalam penerapan Pasal 9 Konvensi Wina 1961, dan juga melanggar prinsip-prinsip dan ketentuan hukum internasional.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 Skripsi Internasional) SI.73 MAT p
SI.73 MAT p1
Tersedia
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional) SI.73 MAT p
SI.73 MAT p2
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.73 MAT p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.73
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Persona Non Grata
Konvensi Wina 1961
Resiprositas
Non-Intervensi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?