SKRIPSI HUKUM PIDANA
Penegakan Hukum Tindak Pidana Pembajakan Video Compact Disc (VCD) Sebagai Kejahatan Di Bidang Hak Cipta
Undang-Undang Hak Cipta yang terbaru yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2014 menggantikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002, memberikan
perlindungan hukum hak cipta yang lebih ditingkatkan dari peraturan perundangundangan
sebelumnya. Pada masa sekarang kemajuan teknologi dan informasi, telah
memberikan kontribusi terhadap globalisasi perdagangan berbagai ciptaan-ciptaan
yang termasuk Hak Kekayaan Intelektual, dengan meningkatnya kebutuhan
masyarakat, menyebabkan hak cipta akhir-akhir ini mendapat sorotan, hal ini
menyebabkan terjadinya praktek-praktek persaingan dagang yang tidak sehat berupa
pelanggaran hak cipta salah satunya pembajakan VCD. Permasalahan yang di kaji
dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana penegakan hukum tindak pidana
pembajakan Video Compact Disc (VCD) sebagai kejahatan di bidang Hak Cipta.
Metode yang di pakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif untuk
menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundangundangan
yang terkait dengan masalah yang diteliti dengan bersifat analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk pelanggaran Hak Cipta berupa
pembajakan Video Compact Disc (VCD) yang terjadi di Indonesia pada umumnya
adalah counterfeit (Pemalsuan) dan piracy (Pembajakan), sedangkan unsur-unsurnya
antara lain, adalah kesamaan pada pokoknya, kesamaan harfiah, menyiarkan,
mengedarkan dan menjual. Dalam prakteknya tidak dapat dipungkiri bahwa
penegakan hukum atas pelanggaran hak cipta belum dilakukan maksimal.
Tidak tersedia versi lain