Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Atas Tanah Dati Untuk Kepentingan Umum
Tanah dati yang merupakan bahagian dari tanah ulayat/petuanan yaitu ruang lingkup dari tanah adat.Tanah dati tidak boleh diasingkan atau dialihkan untuk selamanya dalam pengertian di jual atau dihibahkan kepada orang/pihak lain atau orang diluar persekutuan hukum adat setempat, ternyata kini telah banyak yang dialihkan kepemilikannya baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan umum, berkaitan dengan kepentingan umum terkadang juga perlindungan hukum tehadap penguasaan tanah dati dimaksud dalam hubungannya dengan ganti rugi seringkali diabaikan oleh pihak pemerintah, hal inilah yang menjadi permasalahan bagi penulis dalam penulisan ini adalah sebagai berikut : Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Hak Atas Tanah Dati Untuk Kepentingan Umum ?
Metode yang digunakan penulis dalam penulisan ini adalah yuridis normatif.
Hasil dan pembasan dalam kaitan dengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum atau dengan alan apapun baik tanah hak adat maupun hak milik perorangan diperlukan perlindungan hukum berupa ganti rugi terhadap tanah dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. berdasarkan hasil penelitian yang, maka kesimpulan dan sarannya adalah : bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum terhadap tanah adat harus mendapt perlingan hukum kepada piahak yang menguasai tanah tersebut berupa ganti kerugian yang sepatutnya dan kepada pihak yang membutukan tanah dalam hal ini pihak pemerinta sebagaimana dimaksud dalam penulisan ini kiranya sebelum mempergunakan hak atas tanah pihak lain paling tidak harus melalui mekanisme atau tahapan-tahapan yang harus dilalui berupa pembebasan lahan atau tanah dimaksud sebagamana yang diamanatkan oleh Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah,
Ketersediaan
SE.461 RIR p2 | SE.461 RIR p | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
SE.461 RIR p1 | SE.461 RIR p | Perpus. Fak. Hukum (3 Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.461 RIR p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2018 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.461
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain