Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Produk (Makanan) Berlabel Halal Yang Mengandung Unsur Haram
Penanda Bagikan

Text

Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Produk (Makanan) Berlabel Halal Yang Mengandung Unsur Haram

Muhammad Rafil Difinubun - Nama Orang;

Indonesia, dengan mayoritas penduduk Muslim, memiliki kebutuhan besar
akan produk bersertifikat halal. Produk makanan halal harus bebas unsur haram,
sesuai syariat Islam, serta proses produksinya terpisah dari non-halal. Sertifikat
halal diterbitkan BPJPH setelah fatwa MUI berdasarkan pemeriksaan dan
pengujian, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan
Produk Halal yang mewajibkan sertifikasi untuk semua produk makanan di
Indonesia. Pelaksanaannya diatur PP Nomor 39 Tahun 2021 dan PP Nomor 42
Tahun 2024, dengan BPJPH di bawah Kementerian Agama sebagai penyelenggara.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan
pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan
yaitu primer, sekunder, dan tersier, yang kemudian dianalisis secara kualitatif
berdasarkan ketentuan hukum positif dan doktrin para ahli. Penelitian ini bertujuan
untuk mengkaji pelaksanaan sertifikasi dan labelisasi halal produk pangan
kemasan dan bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap produk
pangan yang belabel halal tapi mengandung unsur haram.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prosedur sertifikasi dan labelisasi halal
pada produk pangan kemasan merupakan rangkaian langkah terstruktur yang
memastikan bahwa produk memenuhi standar kehalalan sebelum beredar di
pasaran. Proses ini dimulai dari pendaftaran oleh pelaku usaha, dilanjutkan
pemeriksaan dokumen dan audit oleh LPH, penetapan fatwa halal oleh MUI, hingga
penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH. Perlindungan hukum bagi konsumen
terhadap pangan yang masih mengandung unsur haram bertujuan untuk
memastikan hak konsumen atas keamanan, kenyamanan, dan kepastian informasi
terpenuhi. Melalui regulasi seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan
Undang-Undang Jaminan Produk Halal, negara mewajibkan pelaku usaha untuk
menjamin kehalalan produk serta memberikan informasi yang benar dan tidak
menyesatkan. Apabila pelaku usaha melanggar dan tetap mengedarkan pangan
yang mengandung unsur haram tanpa informasi yang jelas, mereka dapat dikenai
sanksi administratif, perdata, maupun pidana.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1) SE 3067 raf
SE 3067 raf e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Produk (Makanan) Berlabel Halal Yang Mengandung Unsur Haram
No. Panggil
SE 3067 raf
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2026
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE 3067
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
Perlindungan Hukum, Label Halal, Unsur Haram
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Muhammad Rafil Difinubun
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • abstrak
  • Bab I
  • daftar pustaka
  • keaslian naskah
  • tanda pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?