Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kajian Yuridis Tindak Penggelapan Dalam Jabatan (Studi Kasus Putusan No.9/Pid.B/2025/Pn.Amb
Penanda Bagikan

Text

Kajian Yuridis Tindak Penggelapan Dalam Jabatan (Studi Kasus Putusan No.9/Pid.B/2025/Pn.Amb

Selvy Stevany Naftaly Loppies - Nama Orang;

Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menempatkan
supremasi hukum sebagai landasan utama penyelenggaraan kehidupan bernegara,
termasuk dalam penegakan hukum pidana. Tindak pidana penggelapan dalam
jabatan yang diatur dalam Pasal 374 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP merupakan bentuk
penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan kerja yang terus menjadi
permasalahan serius, sebagaimana tercermin dari meningkatnya kasus penipuan
dan penggelapan secara signifikan dari 11.689 kasus pada tahun 2022 menjadi
27.049 kasus pada tahun 2023 berdasarkan data Badan Pusat Statistik.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, melalui
pendekatan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan
pendekatan kasus. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan
yang mencakup bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan
putusan pengadilan, bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan doktrin
hukum, serta bahan hukum tersier berupa kamus dan ensiklopedia hukum, yang
seluruhnya kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa Charlota Palijama alias
Otha yang menggelapkan uang setoran pajak PT. Midas Mitra Mandiri senilai
Rp724.349.306,- dalam kurun waktu Februari 2020 hingga Agustus 2022 telah
memenuhi seluruh unsur tindak pidana penggelapan dalam jabatan secara berlanjut
sebagaimana diatur dalam Pasal 374 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Majelis Hakim
menjatuhkan pidana penjara 3 tahun yang meskipun dapat dipertanggungjawabkan
secara retributif, namun belum memenuhi keadilan substansial bagi perusahaan
yang dirugikan karena tidak disertai kewajiban ganti rugi. Oleh karena itu, hakim
seyogianya mempertimbangkan mekanisme penggabungan gugatan ganti kerugian
dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 98 hingga Pasal 101 KUHAP
demi terwujudnya pemidanaan yang integratif dan berkeadilan bagi seluruh pihak.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
Kajian Yuridis Tindak Penggelapan Dalam Jabatan (Studi Kasus Putusan No.9/Pid.B/2025/Pn.Amb
No. Panggil
SP 3112 ANY
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2026
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP 3112
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Selvy Stevany Naftaly Loppies
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • ABSTRAK
  • BAB I
  • KEASLIAN NASKAH
  • LEMBAR PENGESAHAN
  • DAFTAR PUSTAKA
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?