Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menempatkan supremasi hukum sebagai landasan utama penyelenggaraan kehidupan bernegara, termasuk dalam penegakan hukum pidana. Tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang diatur dalam Pasal 374 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP merupakan bentuk penyalahgunaa…