Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Eksistensi Kebebasan Berekspresi Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum Dalam Hukum Pidana Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Eksistensi Kebebasan Berekspresi Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum Dalam Hukum Pidana Indonesia

Dewa Saputra Hakim - Nama Orang;

Kebebasan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang
dijamin oleh konstitusi, yaitu Pasal 28E dan 28F Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbagai instrumen internasional seperti
Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dan International Covenant on
Civil and Political Rights (ICCPR). Meskipun demikian, hak ini bukanlah hak
yang bersifat absolut dan dapat dibatasi berdasarkan hukum untuk melindungi hak
orang lain, ketertiban umum, serta keamanan nasional.
Metode Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif
dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan
konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan
hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang
dianalisis secara kualitatif untuk memahami pengaturan serta implementasi
kebebasan berekspresi di Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan kebebasan berekspresi
telah dijamin secara normatif melalui berbagai peraturan perundang-undangan,
seperti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2005. Namun, dalam praktiknya, kebebasan tersebut seringkali dibatasi secara
berlebihan melalui penerapan pasal-pasal tertentu dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
(UU ITE), yang kerap digunakan untuk mempidanakan ekspresi kritis masyarakat.
Kasus Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar menjadi contoh nyata bagaimana
kebebasan berekspresi dapat berbenturan dengan kekuasaan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP 3097 ewa
SP 3097 ewa p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Eksistensi Kebebasan Berekspresi Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum Dalam Hukum Pidana Indonesia
No. Panggil
SP 3097 ewa
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP 3097
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dewa Saputra Hakim
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Bab I
  • Daftar Bacaan
  • Keaslian Naskah
  • Lembaran Pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?