Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi Dalam Menanggulangi Jalan Rusak
Penanda Bagikan

Text

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi Dalam Menanggulangi Jalan Rusak

Asmina Ode - Nama Orang;

Jalan merupakan infrastruktur publik yang memiliki peranan strategis dalam
mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta pemerataan pembangunan
daerah. Dalam kerangka negara kesejahteraan dan otonomi daerah, penyelenggaraan jalan
menjadi bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, termasuk
pemerintah daerah provinsi sesuai dengan pembagian kewenangannya. Permasalahan jalan
rusak masih sering terjadi dan menimbulkan dampak serius, seperti terhambatnya aktivitas
sosial dan ekonomi, menurunnya kualitas pelayanan publik, serta meningkatnya risiko
kecelakaan lalu lintas. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum terkait tanggung jawab
pemerintah daerah provinsi dalam menanggulangi jalan rusak.
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawab Pemerintah
Daerah Provinsi dalam penyelenggaraan dan penanggulangan jalan rusak serta mengkaji
akibat hukum yang timbul apabila pemerintah daerah lalai melaksanakan kewajiban
tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh
dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta doktrin para ahli yang
dianalisis secara kualitatif.
Hasil kajian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi memiliki
kewenangan dan tanggung jawab yang tegas terhadap jalan provinsi, meliputi
perencanaan, pembangunan, pemeliharaan, dan pengawasan jalan sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Kelalaian pemerintah daerah
dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut dapat menimbulkan akibat hukum berupa
sanksi administrasi, tanggung jawab perdata, dan dalam kondisi tertentu dapat
berimplikasi pada pertanggungjawaban pidana.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2) SH 787 Ode
SH 787 Ode hi
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi Dalam Menanggulangi Jalan Rusak
No. Panggil
SH 787 Ode
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH 787
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Asmina Ode
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Bab I
  • Daftar Pustaka
  • Keaslian Naskah
  • Lembaran Penegesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?