Jalan merupakan infrastruktur publik yang memiliki peranan strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta pemerataan pembangunan daerah. Dalam kerangka negara kesejahteraan dan otonomi daerah, penyelenggaraan jalan menjadi bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah provinsi sesuai dengan pembagian kewenangannya…