Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Efektifitas Lembaga Penempatan Anak Sementara Terhadap Pembinaan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
Penanda Bagikan

Text

Efektifitas Lembaga Penempatan Anak Sementara Terhadap Pembinaan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

Rivaldo Putuhena - Nama Orang;

LPAS seharusnya berperan sebagai institusi non-pemasyarakatan yang memberikan
perlindungan, pelayanan, pendidikan, dan pendampingan selama proses peradilan berlangsung,
sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
(UU SPPA). LPAS sejatinya merupakan lembaga yang dibentuk untuk menampung anak dalam
masa proses hukum sebagai bentuk perlindungan hukum dan rehabilitasi sosial yang berbasis
keadilan restoratif. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa wilayah di Maluku belum
memiliki LPAS, yang menyebabkan anak-anak justru dititipkan di rumah tahanan dewasa,
rumah anggota DPRD, atau rumah petugas kepolisian.
Praktik ini tidak hanya melanggar prinsip non-diskriminasi dan kepentingan terbaik
anak, tetapi juga berpotensi menyebabkan trauma, pengaruh negatif, dan menghambat proses
pembinaan anak secara menyeluruh. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis
kebijakan hukum terkait ketiadaan LPAS serta mengidentifikasi hambatan dan operasional
dalam proses pembinaan anak di wilayah yang belum memiliki fasilitas tersebut. Penelitian ini
menggunakan metode yuridis empiris, dengan pendekatan lapangan melalui wawancara
bersama Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Pembimbingan Kanwil Kemenkumham
Provinsi Maluku, serta analisis dokumen dan data sekunder dari peraturan, jurnal, dan studi
terdahulu.
Penelitian ini menemukan bahwa ketiadaan LPAS disebabkan oleh beberapa faktor
utama, antara lain belum adanya regulasi daerah yang mengatur pembentukan LPAS,
minimnya alokasi anggaran dalam APBD, kurangnya koordinasi antarinstansi penegak hukum
dan dinas sosial, serta keterbatasan sumber daya manusia yang memahami sistem peradilan
pidana anak dan pendekatan restoratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama
meliputi tidak adanya regulasi daerah, kurangnya alokasi anggaran dari APBD, lemahnya
koordinasi antarinstansi, dan minimnya tenaga profesional yang memahami pendekatan
peradilan anak. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah daerah segera membentuk
LPAS dengan dukungan regulasi yang kuat, sumber daya manusia yang kompeten, dan
kolaborasi lintas lembaga guna menjamin proses pembinaan anak yang lebih humanis dan
berkeadilan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP 3086 Val
SP 3086 Val p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Efektifitas Lembaga Penempatan Anak Sementara Terhadap Pembinaan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
No. Panggil
SP 3086 Val
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP 3086
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
LPAS, Anak berhadapan Hukum, Ketiadaan LPAS
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Rivaldo Putuhena
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Bab I
  • Daftar Pustaka
  • Lembaran Keaslian Naskah
  • Lembaran Pengesahan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?