Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of “Perlindungan Hukum 
Konsumen Mainan Anak Produk Import Yang Tidak Memenuhi 
Standar”
Penanda Bagikan

Text

“Perlindungan Hukum Konsumen Mainan Anak Produk Import Yang Tidak Memenuhi Standar”

Fauzan Akbar Marasabessy - Nama Orang;

UUPK dalam Pasal 8 Ayat (1) huruf (a) hanya menyatakan bahwa
pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang
dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang
dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di Indonesia
maraknya peredaran mainan anak-anak impor yang mana baru-baru ini
Kementerian Perindustria bekerja sama dengan Polri menyita 47.350 mainan
anak, Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI). ada
mainan anak berbagai merek dengan jumlah 44.133 unit dengan total nilai
Rp 1,5 miliar dengan merk HOCHIHOKU dan ZAVANESE, serta produk
speaker aktif berjumlah 196 unit dengan nilai Rp 311 juta dengan merk W
KING, URBANO dan HAFSUN. Mayoritas produk tanpa SPPT SNI ini
merupakan produk yang diimpor dari Cina.
Metode Penelitian yang digunakan dengan tipe penelitian yuridis
normatif. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-
undangan dan pendekatan analisa konseptual. Bahan hukum terdiri dari
bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan
hukum melalui studi kepustakaan (library research) dan Analisa bahan
hukum secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan Produk mainan anak impor yang
tidak memenuhi standar SNI dapat membahayakan keselamatan dan
kesehatan anak, seperti risiko tertelan, keracunan bahan kimia berbahaya,
hingga luka fisik akibat desain yang tidak aman. Hal ini merupakan
pelanggaran terhadap hak konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 4
UUPK. Perlindungan hukum secara preventif dan represif belum berjalan
efektif. Secara preventif, pengawasan terhadap standar upaya masih longgar.
Secara represif, penegakan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar
hukum sering kali tidak konsisten atau kurang menimbulkan efek jera.
Penjual mainan yang memperdagangkan produk tidak sesuai standar wajib
bertanggung jawab secara hukum, karena telah melanggar ketentuan dalam
Pasal 7 UUPK, khususnya terkait kewajiban menyediakan barang yang
aman, bermanfaat, dan sesuai standar yang berlaku.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1) SE 3045 ZAN e1
SE 3045 ZAN e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
“Perlindungan Hukum Konsumen Mainan Anak Produk Import Yang Tidak Memenuhi Standar”
No. Panggil
SE 3045 ZAN
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE 3045
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Fauzan Akbar Marasabessy
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?