Text
Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Ketiga Sebagai Kontak Darurat Pada Perjanjian Pinjam Meminjam Online,
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data
Pribadi (UU PDP) memiliki tujuan utama untuk menjamin hak subjek data pribadi.
Pasal 65 Ayat (1) secara spesifik melarang setiap individu untuk memperoleh atau
mengumpulkan data pribadi pihak lain secara melawan hukum dengan tujuan
memperoleh keuntungan bagi diri sendiri atau pihak lain, yang berpotensi merugikan
subjek data pribadi. Namun, implementasi peraturan ini belum sepenuhnya dipahami
dan diterapkan secara komprehensif oleh penyedia layanan pinjaman daring. Hal ini
memungkinkan peminjam untuk tetap memasukkan data pribadi pihak ketiga sebagai
kontak darurat, terlepas dari persetujuan pemilik data. Konsekuensinya, tidak hanya
data peminjam yang rentan disalahgunakan, tetapi data pribadi pihak ketiga yang
terdaftar sebagai kontak darurat juga berisiko tersebar dan disalahgunakan oleh pihak
penyedia pinjaman online.
Proses
pelitian ini bertujuan untuk memperoleh jawaban yang jelas terkait
permasalahan dan fokus penelitian Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini
merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan
perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual
approach). Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder dan
tersier Bahan hukum yang telah dikumpulkan dan disusun secara sistematis kemudian
diklasifikasikan dan dianalisis menggunakan konsep-konsep hukum dan peraturan
perundang-undangan yang relevan.
Keterlibatan pihak ketiga seharusnya didasarkan pada persetujuan tertulis atau
elektronik yang sah, agar prosesnya memiliki legitimasi hukum dan melindungi
semua pihak yang terlibat. Pencantuman nomor kontak darurat harus didasarkan pada
persetujuan yang sah dari pemilik data tersebut. Tindakan pencantuman nomor
kontak darurat tanpa izin pemiliknya merupakan pelanggaran yang dapat
menimbulkan akibat hukum, Pihak yang menggunakan data pribadi orang lain tanpa
izin dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran
ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan
Tidak tersedia versi lain