Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertimbangan Hakim 
Dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Pn Nomor 
213/Pid.B/2021/Pn. Jkt),
Penanda Bagikan

Text

Pertimbangan Hakim Dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Pn Nomor 213/Pid.B/2021/Pn. Jkt),

Nur Ama Sangadji, - Nama Orang;

Tindak pidana pembunuhan merupakan bentuk pelanggaran hukum berat yang
melanggar hak asasi manusia paling mendasar, yakni hak untuk hidup. Dalam sistem
hukum Indonesia, pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP dan
tergolong sebagai delik berat yang memerlukan pembuktian unsur kesengajaan dan
perencanaan. Kasus pembunuhan terhadap korban Sugianto yang diputus melalui
Putusan Nomor 213/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr menjadi sorotan karena melibatkan
penyertaan beberapa pelaku, termasuk terdakwa H. Dedi Wahyudi yang berperan
aktif dalam perencanaan meskipun bukan eksekutor langsung.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif,
dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan kasus. Penelitian ini bersumber
dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dengan teknik pengumpulan data
melalui studi kepustakaan serta dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, Pertimbangan hukum hakim dalam kasus tindak
pidana pembunuhanberdasarkan Putusan Nomor 213/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr. dalam
aspek yuridis meliputi pembuktian unsur-unsur Pasal 338 KUHP melalui alat bukti
yang sah sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP, serta kesesuaian keterangan saksi, ahli,
terdakwa, dan barang bukti. Aspek non-yuridis meliputi motif, latar belakang
perbuatan, akibat yang ditimbulkan, serta sikap terdakwa selama persidangan.
Hakim menyatakan seluruh unsur Pasal 338 KUHP terpenuhi sehingga terdakwa
terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Penerapan sanksi
pidana oleh hakim terhadap terdakwa hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10
(sepuluh) tahun, yang secara signifikan lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut
Umum yaitu 18 (delapan belas) tahun. Meskipun hakim beralasan
mempertimbangkan faktor meringankan seperti sikap kooperatif terdakwa dan
penyesalan yang ditunjukkan, putusan ini dinilai kurang sejalan dengan prinsip
proporsionalitas pemidanaan mengingat beratnya akibat yang ditimbulkan, yakni
hilangnya nyawa korban dan keresahan masyarakat. Penjatuhan pidana yang lebih
ringan daripada tuntutan JPU menimbulkan pertanyaan terkait sejauh mana putusan
tersebut memenuhi rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP.3069 NUR p1
SP.3069 NUR p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Pertimbangan Hakim Dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Pn Nomor 213/Pid.B/2021/Pn. Jkt)
No. Panggil
SP.3069 NUR p1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.3069
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Nur Ama Sangadji,
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?