Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Sengketa Merek Dagang
Antara Benning Dan Bening’s Clinic,
Penanda Bagikan

Text

Sengketa Merek Dagang Antara Benning Dan Bening’s Clinic,

Nama Sovia Jamil, - Nama Orang;

Perkembangan dunia bisnis dan perdagangan yang semakin pesat, baik
ditingkat nasional maupun internasional telah memicu persaingan usaha yang
semakin ketat. Dalam praktinya, situasi ini dapat menimbulkan tindakan
persaingan yang tidak sehat, seperti pembajakan dan peniruan merek tanpa izin.
Untuk mengatasi hal tersebut, secara normatif hukum memberikan perlindungan
melalui mekanisme pendaftaran merek yang sebagaimana diatur dalam Undang
Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Perlindungan hukum terhadap merek sangat bergantung pada proses pendaftaran,
karena hanya merek terdaftar yang dapat memperoleh hak ekslusif dan pengakuan
resmi dari negara.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana mekanisme
perlindungan hukum terhadap merek dagang dalam sistem konstitutif di Indonesia
serta bagaimana penyelesaian sengketa merek dagang dalam praktiknya. Metode
penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan perundang-undangan,
dan koseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer,
sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi pustaka,
selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, proses penyelesaian sengketa Merek
Dagang antara Benning dan Bening’s dilakukan melalui proses di pengadilan
(litigasi). Peran DJKI terhadap kasus Benning dan Bening’s sebagai lembaga yang
bertanggung jawab dalam menerima serta memeriksa dengan teliti pendaftaran
Merek Dagang. Namun pada praktiknya, DJKI malah meloloskan Merek Dagang
dari Bening’s. lemahnya pengawasan dan ketidaktelitian dalam proses
pendaftaran baik itu pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif dapat
menyebabkan pihak yang sudah dulu mendaftarkan Merek Dagangnya yakni
Benning merasa dirugikan karena mereknya ditiru dan diterima oleh DJKI


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1) SE.3040 VIA e1
SE.3040 VIA e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Sengketa Merek Dagang Antara Benning Dan Bening’s Clinic,
No. Panggil
SE.3040 VIA e1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.3040
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
pelanggaran Merek, sistem pendaftaran, peran DJKi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Nama Sovia Jamil,
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?