Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Judul 
Skripsi 
“Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Jalan Terhadap Kecelakaan 
Lalu Lintas Akibat Kerusakan Jalan Di Kota Ambon”
Penanda Bagikan

Text

Judul Skripsi “Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Jalan Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Kerusakan Jalan Di Kota Ambon”

Haikal Pikri Pulu, - Nama Orang;

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan menjelaskan bahwa dalam menciptakan lalu lintas dan
angkutan jalan yang aman, cepat, tertib, teratur, lancar, nyaman dan efisien
merupakan tujuan dari pemerintah. Banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang
mengakibatkan korban karena kerusakan jalan, sehingga dapat diduga bahwa
penyelenggara jalan dalam hal pemerintah baik pusat maupun pemerintah
daerah/kota tidak memperhatikan pelayanan bagi kesejahteraan masyarakatnya.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji tentang apakah penyelenggara
jalan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan untuk mengkaji tentang
bagaimana upaya yang dapat dilakukan oleh korban/pengguna jalan meminta
pertanggungjawaban pidana penyelenggara jalan atas terjadinya kecelakaan
lalu lintas akibat jalan rusak dikota Ambon.
Penyelenggara jalan bertanggung jawab terhadap pengaturan, pembinaan,
pembangunan, pengawasan dan peningkatan mutu jalan, agar supaya jalan
dapat digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Untuk itu perbuatan
penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan yang rusak sehingga
menyebabkan kecelakaan lalu lintas telah dicantumkan sebagai delik pidana
dalam Pasal 273 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan, oleh karenanya sebagai penyelenggara jalan yang
bertanggung jawab atas kelayakan fungsi jalan seharusnya mengetahui bahwa
jalan yang digunakan oleh masyarakat harus memenuhi standar keamanan dan
keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan (masyarakat).


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2) SH.767 KAL h1
SH.767 KAL h1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
“Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Jalan Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Kerusakan Jalan Di Kota Ambon”
No. Panggil
SH.767 KAL h1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.767
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Haikal Pikri Pulu,
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?