Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of “Akibat Hukum 
Peralihan Hak Atas Tanah Warisan Melalui Jual Beli Tanpa Persetujuan 
Salah Satu Ahli Waris”
Penanda Bagikan

Text

“Akibat Hukum Peralihan Hak Atas Tanah Warisan Melalui Jual Beli Tanpa Persetujuan Salah Satu Ahli Waris”

Giselle Siera Nanlohy - Nama Orang;

Praktik jual-beli tanah warisan yang tidak menimbulan permasalahan atau
keberatan antara para ahli waris dikemudian hari seyogyanya harus ada
sepengetahuan dan/atau persetujuan sesama ahli waris, namun dalam kenyataannya
Penomena Praktik jual-beli tanah warisan seringkali menimbulkan akibat hukum
terhadap proses jual-beli tersebut hal ini disebabkan karena, ketika para ahli waris
yang melakukan transaksi jual-beli dimaksud ahli waris yang lain tidak mengetahui
dan/atau tanpa persetujuan yang bersangkutan.
Metode penilitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini penulis
mempergunakan metode penilitian yuridis normatif dengan tipe penitian deskritif
analitis terhadap peraturan perundang-undangan dan mengunakan sumber bahan
hukum primer, sekunder dan tersier melalui prosedur pengupulan bahan hukum dan
analisis bahan hukum untuk mendapatkan kesimpulan.
Berdasarkan hasil pembahasan terhadap permasalahan yang dikaji dalam
penulisan skripsi ini, maka dapat disimpulkan bahwa: prosedur peralihan hak atas
tanah warisan melalui jual beli Seharusnya didasarkan Peraturan Perundang
Undangan yang berlaku. Selanjutnya dalam hubunganya dengan peralihan hak atas
tanah warisan melalui Jual beli oleh para ahli waris tanpa sepengetahuan dan/atau
tanpa persetujuan salah satu ahli waris akan berakibat hukum yaitu jual-beli tanah
warisan tersebut dianggap tidak sah secara hukum, baik menurut Kitab Undang
Undang Hukum Perdata maupun hukum adat yang berlaku di wilayah yang
bersangkutan. Hal ini berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari, yaitu
pembatalan perjanjian jual-beli tersebut .atas dasar itu maka direkomendasikan untuk
dalam proses jual beli tanah warisan sebaiknya pihak penjual dan pembeli memahami
dan mengetahi prosedur jual beli tanah dimaksud yaitu pentingnya melibatkan
seluruh ahli waris dalam setiap transaksi jual-beli tanah warisan serta penguatan
sosialisasi hukum waris di masyarakat guna mencegah terjadinya sengketa di
kemudian hari.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1) SE.3032 GIS e1
SE.3032 GIS e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
“Akibat Hukum Peralihan Hak Atas Tanah Warisan Melalui Jual Beli Tanpa Persetujuan Salah Satu Ahli Waris”
No. Panggil
SE.3032 GIS e1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.3032
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
Jual-Beli Tanah; Warisan; Persetujuan Ahli Waris.
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Giselle Siera Nanlohy
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?