Text
“Akibat Hukum Peralihan Hak Atas Tanah Warisan Melalui Jual Beli Tanpa Persetujuan Salah Satu Ahli Waris”
Praktik jual-beli tanah warisan yang tidak menimbulan permasalahan atau
keberatan antara para ahli waris dikemudian hari seyogyanya harus ada
sepengetahuan dan/atau persetujuan sesama ahli waris, namun dalam kenyataannya
Penomena Praktik jual-beli tanah warisan seringkali menimbulkan akibat hukum
terhadap proses jual-beli tersebut hal ini disebabkan karena, ketika para ahli waris
yang melakukan transaksi jual-beli dimaksud ahli waris yang lain tidak mengetahui
dan/atau tanpa persetujuan yang bersangkutan.
Metode penilitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini penulis
mempergunakan metode penilitian yuridis normatif dengan tipe penitian deskritif
analitis terhadap peraturan perundang-undangan dan mengunakan sumber bahan
hukum primer, sekunder dan tersier melalui prosedur pengupulan bahan hukum dan
analisis bahan hukum untuk mendapatkan kesimpulan.
Berdasarkan hasil pembahasan terhadap permasalahan yang dikaji dalam
penulisan skripsi ini, maka dapat disimpulkan bahwa: prosedur peralihan hak atas
tanah warisan melalui jual beli Seharusnya didasarkan Peraturan Perundang
Undangan yang berlaku. Selanjutnya dalam hubunganya dengan peralihan hak atas
tanah warisan melalui Jual beli oleh para ahli waris tanpa sepengetahuan dan/atau
tanpa persetujuan salah satu ahli waris akan berakibat hukum yaitu jual-beli tanah
warisan tersebut dianggap tidak sah secara hukum, baik menurut Kitab Undang
Undang Hukum Perdata maupun hukum adat yang berlaku di wilayah yang
bersangkutan. Hal ini berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari, yaitu
pembatalan perjanjian jual-beli tersebut .atas dasar itu maka direkomendasikan untuk
dalam proses jual beli tanah warisan sebaiknya pihak penjual dan pembeli memahami
dan mengetahi prosedur jual beli tanah dimaksud yaitu pentingnya melibatkan
seluruh ahli waris dalam setiap transaksi jual-beli tanah warisan serta penguatan
sosialisasi hukum waris di masyarakat guna mencegah terjadinya sengketa di
kemudian hari.
Tidak tersedia versi lain