Praktik jual-beli tanah warisan yang tidak menimbulan permasalahan atau keberatan antara para ahli waris dikemudian hari seyogyanya harus ada sepengetahuan dan/atau persetujuan sesama ahli waris, namun dalam kenyataannya Penomena Praktik jual-beli tanah warisan seringkali menimbulkan akibat hukum terhadap proses jual-beli tersebut hal ini disebabkan karena, ketika para ahli waris yan…