Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pembatalan Perkawinan Karena Kawin Lari Pada 
Masyarakat Desa Ondor, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian 
Timur, Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan.
Penanda Bagikan

Text

Pembatalan Perkawinan Karena Kawin Lari Pada Masyarakat Desa Ondor, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur, Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan.

Asis Ardi Uyara - Nama Orang;

Kawin lari merupakan salah satu bentuk perkawinan yang tidak memenuhi syarat
sahnya perkawinan, baik secara administratif maupun substantif, seperti tidak adanya izin
orang tua, tidak cukup umur, atau tidak melalui pencatatan resmi negara. Dalam pasal 6
ayat (2-6) mengisyaratkan bahwa, bagi calon mempelai yang belum mencapai umur 21
tahun dalam melangsungkan perkawinan terlebih dahulu harus memperoleh izin orang
tua, wali, keluarga keturunan lurus keatas atau pengadilan. berkaitan dengan syarat-syarat
perkawinan tersebut, pada prakteknya dalam masyarakat adat tertentu pelaksanaan
perkawinan seringkali di lakukan dengan tidak memenuhi syarat-syarat perkawinan
dimaksud, seperti halnya kawin lari yang terjadi pada masyarakat desa ondor, di mana
seorang pria berusia 28 tahun dan wanita berusia 19 tahun menikah melalui mekanisme
kawin lari. Perkawinan ini diselesaikan secara adat tanpa keterlibatan orang tua
perempuan dan tanpa pencatatan negara. Permasalahan muncul ketika kemudian diketahui
bahwa orang tua pihak perempuan ternyata masih hidup dan tidak pernah memberikan
persetujuan terhadap perkawinan tersebut. Meski penyelesaian dilakukan secara adat,
perkawinan tersebut secara hukum dapat dibatalkan berdasarkan pasal 22 Undang-Undang
Perkawinan yang menyatakan bahwa, perkawinan dapat di batalkan apabila para pihak
tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum
normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui
kajian kepustakaan yang melibatkan bahan hukum primer dan sekunder, kemudian
dianalisis secara sistematis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan yang dilakukan melalui kawin
lari tanpa memenuhi syarat sahnya dalam undang-undang perkawinan, seperti tanpa izin
orang tua bagi yang belum berusia 21 tahun dan tanpa pencatatan resmi, maka
perkawinan dimaksud dapat dibatalkan oleh pengadilan. Kemudian terhadap perkawinan
yang di batalkan di anggap tidak pernah ada namun hukum tetap memberikan
perlindungan terhadap anak yang lahir dari perkawinan tersebut, harta bersama serta para
pihak yang beritikad baik.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1) SE.3026 ASI e1
SE.3026 ASI e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Pembatalan Perkawinan Karena Kawin Lari Pada Masyarakat Desa Ondor, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur, Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan.
No. Panggil
SE.3026 ASI e1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.3026
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
Kawin Lari, Pembatalan Perkawinan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Asis Ardi Uyara
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?