Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP 
PENYALAGUNAAN DANA DESA OLEH BENDAHARA
Penanda Bagikan

Text

“PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAGUNAAN DANA DESA OLEH BENDAHARA

Cindi Sentia, - Nama Orang;

Negara Indonesia sebagai negara hukum berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih
dan bebas korupsi. Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dialokasikan untuk
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, namun sering disalahgunakan oleh aparatur
desa, termasuk bendahara desa. Kasus di Negeri Wahai, Kabupaten Maluku Tengah,
menunjukkan penyalahgunaan DD dan ADD oleh bendahara desa yang mengakibatkan
kerugian negara, dengan putusan pengadilan yang berbeda dalam penjatuhan pidana.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penegakan pidana terhadap
bendahara desa dalam penyalahgunaan dana desa, serta pertimbangan yuridis hakim terhadap
perbedaan penjatuhan pidana dalam kasus tersebut. Metode penelitian menggunakan
pendekatan yuridis normatif dengan statute approach (perundang-undangan), conceptual
approach (konseptual), historical approach (historis), dan comparative approach (komparatif).
Sumber data meliputi bahan hukum primer seperti KUHP, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa,
UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 19 Tahun 2019, serta putusan pengadilan; bahan
hukum sekunder seperti buku, jurnal, dan artikel; serta bahan hukum tersier seperti kamus
hukum dan situs internet. Teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan, dan
analisis menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana desa merupakan bagian dari keuangan negara yang
dikelola bendahara desa dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi, namun
rentan disalahgunakan sebagai tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3
UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. dalam Putusan No. 37/Pid.Sus
TPK/2024/PN Amb, pidana berat (5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta) diberikan
karena unsur kesengajaan kuat dan kerugian negara signifikan; dalam Putusan No. 38/Pid.Sus
TPK/2024/PN Amb, pidana ringan (2 tahun penjara dan denda Rp50 juta) diberikan karena
kelalaian administratif dan pengembalian kerugian negara. Analisis menunjukkan hakim
menerapkan asas proporsionalitas, keadilan substantif, dan moralitas hukum, dengan
pertimbangan yuridis berdasarkan unsur kesalahan (dolus vs. culpa), akibat perbuatan, dan
faktor meringankan/memberatkan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3) SP.3048 CIN p1
SP.3048 CIN p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
“PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAGUNAAN DANA DESA OLEH BENDAHARA
No. Panggil
SP.3048 CIN p1
Penerbit
Ambon : ., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.3048 CIN p1
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Cindi Sentia,
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?