Negara Indonesia sebagai negara hukum berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, namun sering disalahgunakan oleh aparatur desa, termasuk bendahara desa. Kasus di Negeri Wahai, Kabupaten Maluku Tengah, menunjukkan penyalahgunaan DD dan ADD oleh bendahara de…