Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kepastian Hukum Perjanjian Kerja 
Antara Pelaku Usaha Kecil Dan Menengah Dengan Pekerja Secara Tidak 
Tertulis,
Penanda Bagikan

Text

Kepastian Hukum Perjanjian Kerja Antara Pelaku Usaha Kecil Dan Menengah Dengan Pekerja Secara Tidak Tertulis,

Mohammad Asyura Hatuwe - Nama Orang;

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Pasal 66
Ayat (1) menyebutkan Hubungan kerja antara perusahaan alih daya dengan
pekerja/buruh yang dipekerjakannya didasarkan pada perjanjian kerja yang dibuat
secara tertulis, baik perjanjian kerja waktu tertentu maupun perjanjian kerja waktu
tidak tertentu. Didalam ketentuan perjanjian kerja dalam Perpu Nomor 2 Tahun
2022 Pasal 57 Ayat (1) Perjanjian kerja untuk waktu tertentu dibuat secara tertulis
serta harus menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin.. Namun, dalam
praktiknya, khususnya pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),
banyak hubungan kerja hanya dilandasi oleh kesepakatan lisan. Fenomena ini
menjadi perhatian hukum karena memunculkan pertanyaan mengenai kepastian
hukum dan perlindungan hukum bagi para pekerja yang tidak memiliki dokumen
perjanjian secara tertulis.
Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan
menggunakan pendekatan Perundang-Undangan dan pendekatan konseptual. Serta
menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Kemudian
dikumpulkan dengan menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum yang
diperoleh melalui Library Research dan diolah serta dianalisa dengan
menggunakan teknik analisa kualitatif.
Hasil dari penelitian ini mengutamakan potensi kerugian yang dapat
dialami pekerja jika terjadi wanprestasi dari pihak pemberi kerja, perjanjian kerja
secara tidak tertulis antara pelaku UMKM dan tenaga kerja masih sering
digunakan dalam praktik ketenagakerjaan. Meskipun sah menurut hukum selama
memenuhi syarat sahnya perjanjian, bentuk perjanjian ini menimbulkan
kelemahan dari segi pembuktian apabila terjadi perselisihan. Hal ini menunjukkan
bahwa perlindungan hukum bagi pekerja maupun pelaku usaha menjadi kurang
optimal, karena minimnya kekuatan bukti tertulis yang dapat dikenai tanggung
jawabkan di hadapan hukum.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2) SE.3018 MOH e1
SE.3018 MOH e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Kepastian Hukum Perjanjian Kerja Antara Pelaku Usaha Kecil Dan Menengah Dengan Pekerja Secara Tidak Tertulis,
No. Panggil
SE.3018 MOH e1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.3018
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
Perjanjian Kerja, Tidak Tertulis, UMKM, Pekerja
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Mohammad Asyura Hatuwe
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?