Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of tanggung jawab penyelenggara telekomunikasi 
dalam melindungi data pribadi pada proses daur ulang nomor saluler
Penanda Bagikan

Text

tanggung jawab penyelenggara telekomunikasi dalam melindungi data pribadi pada proses daur ulang nomor saluler

Syahril Basir - Nama Orang;

Pasal 36 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan
Data Pribadi menegaskan bahwa setiap pemrosesan data pribadi wajib menjaga
kerahasiaannya. Namun, praktik daur ulang nomor telepon seluler sering
menimbulkan masalah karena nomor yang sebelumnya digunakan masih
menyimpan akses ke layanan digital seperti email, media sosial, hingga akun
keuangan. Kondisi ini berpotensi membuka celah penyalahgunaan data oleh pihak
ketiga yang dapat merugikan konsumen, sebagaimana terlihat pada kasus
pencurian identitas dan penyalahgunaan akun keuangan akibat nomor yang didaur
ulang.
Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan
pendekatan undang-undang dan pendekatan masalah, sumber bahan hukum yang
di gunakan yaitu Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis
menggunakan bahan hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara hukum operator
berhak mendaur ulang nomor setelah melewati masa tertentu, perlindungan data
pribadi masih lemah karena belum diatur secara teknis. Akibatnya, konsumen
berisiko kehilangan akses ke akun digital hingga rekening bank. Oleh karena itu,
operator perlu bertanggung jawab dengan menerapkan prinsip kehati-hatian,
transparansi, dan pemberitahuan kepada pengguna lama maupun baru. Dalam hal
ini Penyelenggara telekomunikasi bertanggung jawab secara hukum atas kerugian
akibat kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi dalam praktik daur ulang
nomor seluler, termasuk kewajiban memberi ganti rugi, yang dapat diselesaikan
melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1) SE.1203 RIL e1
SE.1203 RIL e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
tanggung jawab penyelenggara telekomunikasi dalam melindungi data pribadi pada proses daur ulang nomor saluler,
No. Panggil
SE.1203 RIL e1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.1203
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Syahril Basir
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • bab 1
  • bab 2
  • bab 3
  • bab 4
  • naskah
  • lembaran kuning
  • daftar pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?