Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kejahatan perang 
pemerintah Israel terhadap penduduk sipil Palestina : analisis peran 
mahkamah pidana internasional dalam penanganannya
Penanda Bagikan

Text

Kejahatan perang pemerintah Israel terhadap penduduk sipil Palestina : analisis peran mahkamah pidana internasional dalam penanganannya

Reinaldi Julio Ubro - Nama Orang;

Konflik antara Israel dan Palestina telah menunjukkan kenyataan adanya
pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, khususnya dalam
perlindungan terhadap warga sipil. Keadaan ini menuntut adanya penegakan
hukum yang adil dan efektif guna menghentikan kejahatan perang serta
memberikan perlindungan kepada korban konflik bersenjata.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Mahkamah Pidana
Internasional (ICC) dalam menangani kejahatan perang oleh Israel terhadap warga
sipil Palestina dan untuk menilai efektivitas pelaksanaan kewenangan tersebut
dalam sistem hukum internasional.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu dengan
menelaah ketentuan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta
instrumen hukum internasional seperti Statuta Roma 1998, Konvensi Jenewa
1949, dan protokol tambahannya yang relevan dalam konteks kejahatan perang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Pidana Internasional
memiliki yurisdiksi sah untuk menangani kejahatan perang di wilayah Palestina,
sebagaimana ditegaskan dalam Statuta Roma dan setelah Palestina menjadi negara
pihak. Namun, efektivitas penegakan hukum oleh Mahkamah Pidana Internasional
sangat dipengaruhi oleh minimnya kerja sama dari pihak Israel, terbatasnya akses
penyelidikan dan tekanan politik global. Hal ini menegaskan bahwa realitas
politik internasional sering kali menjadi penghambat utama dalam upaya
menegakkan keadilan bagi para korban, khususnya rakyat Palestina.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4) SI.594 REI t1
SI.594 REI t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Kejahatan perang pemerintah Israel terhadap penduduk sipil Palestina : analisis peran mahkamah pidana internasional dalam penanganannya,
No. Panggil
SI.594 REI t1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.594
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Reinaldi Julio Ubro
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • LEMBAR PENGESAHAN
  • KEASLIHAN NASKAH
  • ABSTRAK
  • BAB 1
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
  • DAFTAR BACAAN
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?