Hukum ketenagakerjaan menjamin setiap pekerja berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan salah satunya diwujudkan dalam bentuk upah dan pengusaha dilarang membayar upah dibawah ketentuan upah minimum. Hal ini mempertegas diberikannya perlindungan hukum pekerja guna menjamin terpenuhinya hak dasar pekerja. Namun, dalam praktiknya masih terdapat pengusaha yang memberikan upah p…