Pemeriksaan dalam tindak pidana pada proses peradilan hakekatnya yang dicari adalah kebenaran materil perkara tersebut. Dalam proses perkara tindak pidana penganiayaan memerlukan pembuktian melalui alat-alat bukti yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP. Salah satu alat bukti yang diperlukan dalam tindak pidana penganiayaan ialah alat bukti surat. Tujuan dari penelitian ini yaitu, 1…