Pelaksanaan reses Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya. Reses merupakan sarana komunikasi antara anggota dewan dengan masyarakat (konstituen) di daerah pemilihannya. Masa reses ini menjadi media bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi, menerima…