Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi saat ini berupa jaringan internet, sistem e-Court diciptakan sebagai bentuk pelayanan bagi masyarkat terutama para pencari keadilan dalam hal mengakomodir proses penyelesaian perkara secara online. E-Court adalah sistem layanan yang digunakan secara elektronik mulai dari pendaftaran perkara (e-Filing), pembayaran panjar biaya (e-Payment), pemanggilan pa…