Konsumen pada umumnya tidak mengetahui bagian-bagian motor, sehingga bisa saja pelaku usaha sudah mengetahui adanya catat tersebunyi pada motor tersebut dan melanggar hak-hak konsumen yang seharusnya dilindungi terutama dalam pembelian sepeda motor maka sudah seharusnya pelaku usaha memberikan jaminan kepada konsumen sebagai pembeli sepeda motor dengan pemberian garansi yang sesuai denga…