Hakim dalam melaksanakan tugas memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas melalui putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa mempertimbangkan secara yuridis maupun non yuridis. Sehingga putusan yang dihasilkan mempunyai pengaruh baik bagi korban maupun terdakwa dalam memperoleh rasa keadilan. Hal ini memunculkan masalah Bagaimana pertimbangan hukum Ha…