Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2006 tentang Pedoman Penataan Saniri Negeri atau Badan Pemusyawaratan Negeri. Peraturan ini mengamanatkan bahwa anggota Saniri Negeri adalah wakil dari unsur masyarakat yang bersifat geneologis dalam hal ini adalah Soa, sehingga Soa berwenang mengutus perwakilannya sebagai anggota Saniri Neger…