Rumah penyimpanan benda sitaan milik negara merupakan komponen penting dalam sistem peradilan pidana, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 44 UU RI No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Namun tak dapat dipungkiri tindak pidana pencurian dalam rumah penyimpanan benda sitaan milik negara juga sering terjadi salah satunya yang terjadi pada kantor Rupbasan Kelas I Ambon. Pencurian yang terjadi di…