Perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas yang menjalani proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil, merupakan tanggung jawab Pemerintah sebagaimana telah diatur dalam Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun pada kenyataannya, masih ada penyandang disabilitas yang mengalami diskriminasi dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil, seperti kasu…