Anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana memerlukan perlindungan hukum yang berbeda dengan pelaku dewasa karena kondisi fisik dan psikologisnya masih dalam tahap perkembangan. Dalam proses penyidikan, pemeriksaan terhadap anak harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan mengedepankan kepen…